Tugas Pokok Pasmar 2
Pasukan Marinir 2 atau (Pasmar 2) merupakan Komando Pelaksana Utama Korps Marinir, yang meliputi wilayah tengah Indonesia. Pasmar 2 mempunyai tugas pokok, yaitu membina kekuatan dan kemampuan serta kesiapsiagaan operasional sebagai pasukan pendarat TNI Angkatan Laut dalam rangka proyeksi kekuatan ke darat lewat laut, operasi pertahanan pantai di pulau-pulau strategis serta operasi tempur lainnya sesuai kebijakan Panglima TNI. Pasmar 2 berdiri berdasarkan Skep Kasal Nomor Skep/08/III/2001 tanggal 12 Maret 2001.