Dispen Kormar TNI AL (Surabaya) Pasmar 2 Korps Marinir TNI
AL menyelenggarakan pembekalan hukum untuk prajurit dengan tema Penanganan
Perkara Koneksitas, di Ksatrian Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang Surabaya.
Selasa (25/11)
Pembekalan hukum untuk prajurit Pasmar 2, diberikan oleh Tim Bidang Pidana
Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan bagian dari pembinaan prajurit,
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, dihadapkan dengan
perkembangan lingkungan strategis yang dinamis, yang menuntut prajurit untuk
selalu waspada dan bertindak berdasarkan koridor hukum yang jelas.
Hal ini penting untuk dilakukan mengingat luasnya wilayah kerja Pasmar 2 Korps
Marinir TNI Angkatan Laut yang meliputi Wilayah Tengah Indonesia dengan
kompleksitas tugas yang di emban.
Usai meninjau pelaksanaan pembekalan hukum bersama Kajati Jawa Timur Dr.
Kuntadi, Danpasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto menyampaikan pentingnya
pemahaman hukum bagi prajurit TNI di era perkembangan informasi saat ini, di
mana berbagai konten dan akun media sosial banyak menyoroti maupun mengkritisi
penegakan hukum dan kinerja aparat. Menurutnya, kehadiran dan pencerahan dari
jajaran Kejaksaan sangat membantu prajurit TNI, khususnya Marinir TNI Angkatan
Laut dalam melaksanakan tugas secara profesional namun tetap berpijak pada
koridor hukum.
Pembekalan hukum untuk prajurit Pasmar 2 oleh Tim Bidang Pidana Militer
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, merupakan wujud nyata penguatan pemahaman prajurit
terhadap masalah hukum yang harus di patuhi dalam melaksanakan tugas maupun
dalam kehidupan sehari-hari.
Kesatrian Marinir Moekijat Jl. A.Yani No. 1A Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
pasmar2@tnial.mil.id