Pasmar 2 Korps Marinir Selenggarakan Penyuluhan Hukum

Dispen Kormar TNI AL (Surabaya) Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL menyelenggarakan pembekalan hukum untuk prajurit dengan tema Penanganan Perkara Koneksitas, di Ksatrian Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang Surabaya. Selasa (25/11)

Pembekalan hukum untuk prajurit Pasmar 2, diberikan oleh Tim Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan bagian dari pembinaan prajurit, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, dihadapkan dengan perkembangan lingkungan strategis yang dinamis, yang menuntut prajurit untuk selalu waspada dan bertindak berdasarkan koridor hukum yang jelas.

Hal ini penting untuk dilakukan mengingat luasnya wilayah kerja Pasmar 2 Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang meliputi Wilayah Tengah Indonesia dengan kompleksitas tugas yang di emban.

Usai meninjau pelaksanaan pembekalan hukum bersama Kajati Jawa Timur Dr. Kuntadi, Danpasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi prajurit TNI di era perkembangan informasi saat ini, di mana berbagai konten dan akun media sosial banyak menyoroti maupun mengkritisi penegakan hukum dan kinerja aparat. Menurutnya, kehadiran dan pencerahan dari jajaran Kejaksaan sangat membantu prajurit TNI, khususnya Marinir TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan tugas secara profesional namun tetap berpijak pada koridor hukum.

Pembekalan hukum untuk prajurit Pasmar 2 oleh Tim Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, merupakan wujud nyata penguatan pemahaman prajurit terhadap masalah hukum yang harus di patuhi dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 


Kesatrian Marinir Moekijat Jl. A.Yani No. 1A Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur

  • +62 823-3676-0509
+