Dispen Kormar TNI AL (Sebatik) Satgas Marinir Ambalat XXXI bersama Kopaska,
Posal Sei Taiwan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Nunukan berhasil
menggagalkan penyelundupan Narkoba dan minuman keras illegal di wilayah
perbatasan Indonesiaâââ‰â¬ÅMalaysia Patok 4 desa Seberang kecamatan Sebatik Utara
kabupaten Nunukan. Selasa (09/09/2025).

Berawal dari adanya laporan warga yang diterima oleh anggota Pos Marinir Sei
Pancang, tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Patok 4 desa Seberang
kecamatan Sebatik Utara, yang kerap menjadi jalur penyelundupan barang
terlarang.

Selanjutnya Satgas Marinir Ambalat XXXI bersama Kopaska dan BNN kabupaten
Nunukan, menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah di informasikan oleh
warga.
Setelah mendekati dan memeriksa lokasi, diketahui bahwa dilokasi tersebut
terdapat 7 (tujuh) kardus terbungkus plastik hitam yang disembunyikan di bawah
pohon bakau, selanjutnya Tim sepakat untuk melakukan pengendapan untuk
mengetahui dan menangkap pemilik barang tersebut.
Selasa dini hari, terlihat adanya seseorang berjalan kaki yang mendekati lokasi
dimana 7 (tujuh) kardus terbungkus plastik hitam berada, Tim berusaha menyergap
namun orang tersebut melarikan diri ke arah perbatasan dan masuk ke wilayah
Malaysia.
Akhirnya Tim membawa barang bukti ke Pos Marinir Sei Pancang dan setelah
diadakan pemeriksaan terdapat Narkoba jenis Sabu seberat 4,5 gram dan 84 botol
minuman keras tanpa cukai, barang haram tersebut diperkirakan berasal dari
Malaysia yang akan di edarkan di wilayah Sebatik. Selanjutnya seluruh barang
bukti diserahkan ke Lanal Nunukan untuk proses lebih lanjut.
Kesatrian Marinir Moekijat Jl. A.Yani No. 1A Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
pasmar2@tnial.mil.id